Agama Jadi Ajang Kepentingan Politik?
Penulis : Mutiara Cahyani
Editor : Ahmad Haetami

Foto Ketua III MUI Kecamatan Duren Sawit, saat diwawancarai di kediamannya,
Selasa (31/5)
Jakarta - Agama dan politik memiliki relasi yang kuat dalam kehidupan
masyarakat. Indonesia pada dasarnya termasuk ke dalam kelompok netral dalam
menyikapi posisi agama dan politik di kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Indonesia bukan termasuk negara yang memiliki konsep sekuler yang tidak
mencampuri kehidupan beragama setiap warga negara, namun bukan juga negara
agama yang menggunakan agama tertentu sebagai sumber hukum nasional yang
mengatur kehidupan warga negara.
Pada dasarnya Indonesia termasuk negara beragama yang mengaitkan nilai-nilai
universal dalam agama dan keimanan yang diyakini oleh seluruh masyarakat
yang kemudian dipraktekkan ke dalam sila pertama Pancasila.
Agama seringkali digunakan sebagai kepentingan politik. Terutama dalam
penggunaan kekuasaan dalam partai politik. Contohnya, penggunaan
simbol-simbol agama oleh para peserta yang melakukan aksi kampanye ketika
sedang berdakwah.
Kemudian memanfaatkan simbol agama dan dukungan para tokoh agama yang
menyodorkan ajaran ayat dan fatwa agama untuk kepentingan politik yang
bertujuan kandidatnya bisa terpilih.
Ketua III MUI Kecamatan Duren Sawit, Ustadz Muhammad Ropik, mengatakan bahwa
pencitraan diri sebagai pribadi yang bersih serta penganut agama yang taat
juga menjadi salah satu contoh terjadinya politisasi agama di dalam partai
politik.
“Misal ada calon kepala daerah yang mencitrakan dirinya sebagai pribadi yang
bersih, taat agama, tetapi ketika terpilih ia tidak seperti itu,” ujarnya.
Keterlibatan antara agama dalam politik perlu ditunjukkan dengan sikap
santun dan tegas terhadap proses politik negatif sehingga terlibatnya agama
tidak mengundang kebencian, perpecahan, serta isu SARA.
“Siapapun boleh menjadi calon kepala daerah dan juga boleh melibatkan agama
dalam politik asal ia tidak membawa agama ke arah yang menyimpang,"
ucapnya.
“Berharap pemilu yang akan datang, calon pemimpin maupun kepala daerah tidak
menjadikan kembali agama sebagai kepentingan politik agar bangsa dan negara
kita terhindar dari suatu konflik," imbuhnya.
Untuk itu, agar hubungan antar agama dan politik berada di jalan yang benar,
maka diperlukan kesadaran dari semua pihak, terutama tokoh agama dan tokoh
politik supaya menjaga persatuan bangsa dan negara.
Posting Komentar untuk "Agama Jadi Ajang Kepentingan Politik?"