Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Agama Jadi Ajang Kepentingan Politik?

Penulis : Mutiara Cahyani
Editor : Ahmad Haetami

                       Foto Ketua III MUI Kecamatan Duren Sawit, saat diwawancarai di kediamannya, Selasa (31/5)

Jakarta - Agama dan politik memiliki relasi yang kuat dalam kehidupan masyarakat. Indonesia pada dasarnya termasuk ke dalam kelompok netral dalam menyikapi posisi agama dan politik di kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Indonesia bukan termasuk negara yang memiliki konsep sekuler yang tidak mencampuri kehidupan beragama setiap warga negara, namun bukan juga negara agama yang menggunakan agama tertentu sebagai sumber hukum nasional yang mengatur kehidupan warga negara. 

Pada dasarnya Indonesia termasuk negara beragama yang mengaitkan nilai-nilai universal dalam agama dan keimanan yang diyakini oleh seluruh masyarakat yang kemudian dipraktekkan ke dalam sila pertama Pancasila. 

Agama seringkali digunakan sebagai kepentingan politik. Terutama dalam penggunaan kekuasaan dalam partai politik. Contohnya, penggunaan simbol-simbol agama oleh para peserta yang melakukan aksi kampanye ketika sedang berdakwah. 

Kemudian memanfaatkan simbol agama dan dukungan para tokoh agama yang menyodorkan ajaran ayat dan fatwa agama untuk kepentingan politik yang bertujuan kandidatnya bisa terpilih. 

Ketua III MUI Kecamatan Duren Sawit, Ustadz Muhammad Ropik, mengatakan bahwa pencitraan diri sebagai pribadi yang bersih serta penganut agama yang taat juga menjadi salah satu contoh terjadinya politisasi agama di dalam partai politik. 

“Misal ada calon kepala daerah yang mencitrakan dirinya sebagai pribadi yang bersih, taat agama, tetapi ketika terpilih ia tidak seperti itu,” ujarnya.

Keterlibatan antara agama dalam politik perlu ditunjukkan dengan sikap santun dan tegas terhadap proses politik negatif sehingga terlibatnya agama tidak mengundang kebencian, perpecahan, serta isu SARA.

“Siapapun boleh menjadi calon kepala daerah dan juga boleh melibatkan agama dalam politik asal ia tidak membawa agama ke arah yang menyimpang," ucapnya. 

“Berharap pemilu yang akan datang, calon pemimpin maupun kepala daerah tidak menjadikan kembali agama sebagai kepentingan politik agar bangsa dan negara kita terhindar dari suatu konflik," imbuhnya. 

Untuk itu, agar hubungan antar agama dan politik berada di jalan yang benar, maka diperlukan kesadaran dari semua pihak, terutama tokoh agama dan tokoh politik supaya menjaga persatuan bangsa dan negara. 

Posting Komentar untuk "Agama Jadi Ajang Kepentingan Politik?"