Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapan Pemerintah Mendeklarasikan Darurat Iklim

Penulis : Ahmad Haetami
Editor : Adelia Rahmawati

                     Sumber : Pixabay

Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), organisasi para ilmuwan dunia tentang perubahan iklim, mengeluarkan kode merah lewat laporan resminya untuk manusia yang sudah tidak punya banyak waktu.

Dalam laporan tersebut mengungkapkan bahwa manusia terus-terusan membangun rumah kaca hingga suhu bumi kian menghangat. Hal tersebut disebabkan oleh level konsentrasi karbon dioksida, salah satu partikel dari emisi gas emisi rumah kaca, yang terus melambung tinggi.

"Memang usaha-usaha sudah dilakukan untuk menekan emisi karbon yang menyebabkan pemanasan global itu di bumi ini, itu sudah banyak. Begitupun proyek-proyek yang merespons krisis iklim juga sudah banyak, tapi proyek-proyek ini juga kita lihat, ternyata (memberi) solusi palsu, false climate solution dan itu terus digaungkan," ujar Aktivis Aksi! For Gender, Social, and Ecological Justice, Kinanti Munggareni, Jumat (22/04).

Suhu rata-rata global bisa mencapai lebih dari 5 derajat celcius. Meskipun perubahannya satu-dua derajat celcius suhu rata-rata bumi terdengar sepele di telinga, namun kenaikan suhu ini begitu besar dampaknya.

“Jika kita tidak bergerak cepat, kita hanya punya waktu 30 bulan untuk bisa menekan kenaikan suhu bumi itu tidak lebih dari 1,5 derajat celsius', kalau tidak segera, suhu bumi, akan naik sampai 2 derajat dan itu (kenaikan suhu bumi) efeknya sangat banyak," jelas Kinanti.

Di Indonesia, perubahan iklim meningkatkan potensi intensitas bencana. Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 2020, jumlah kejadian banjir, tanah longsor, puting beliung mencapai 2925 kejadian.

Selain itu, menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bisa memunculkan potensi kerugian pada sektor pertanian akibat perubahan iklim sebesar Rp17,77 triliun di tahun 2023.

Hal sederhana yang bisa warga lakukan untuk memperkecil dampak perubahan iklim ini antara lain hemat penggunaan listrik, beralih ke transportasi publik, mengurangi sampah, dan ikut aksi-aksi menyelamatkan bumi.

Terpenting, terus dorong pemerintah untuk nyalakan tanda bahaya dan lakukan aksi solutif terhadap perubahan iklim.

Jadi, kapan pemerintah mau mendeklarasikan darurat iklim?

Posting Komentar untuk "Kapan Pemerintah Mendeklarasikan Darurat Iklim"